Pada awalnya, manusia tidak mengenal uang, tetapi melakukan pertukaran antar barang dan jasa secara barter. Sistem barter yaitu pertukaran suatu barang/komoditi dengan komoditi lain secara langsung…
Penelitian ini berjudul “ASPEK HUKUM PERKAWINAN SEMARGA PADA MASYARAKAT BATAK MANDAILING”, adapun permasalahan dalam skripsi ini yang pertama adalah akibat hukum Perkawinan Semarga pada masyara…
Ranah hukum keperdataan dapat diartikan sebagai suatu ranah hukum dimana di dalamnya terdiri dari berbagai ketentuan yang mengatur mengenai kepentingan para subjek hukum dalam masyarakat. Karena ra…
Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia sebagai tempat tinggal, usaha, dan perkantoran. Kebutuhan akan rumah di Indonesia semakin meningkat sehingga terjadilah hubungan antara konsumen dengan pelak…
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, atau yang selanjutnya disebut UU Perkawinan, menyebutkan …
Negara Indonesia termasuk negara berkembang yang dimana sangat3 memerlukan proses pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan hukum terlebih lagi jumlah masyarakat yang besar di dunia. Di Indonesi…
Dewasa ini berbagai macam cara penjualan dilakukan untuk mencapai target penjualan serta meraih keuntungan yang dilakukan dengan mengupayakan produk yang ditampilkan menarik dengan harga yang t…
Implikasi perkawinan ditinjau dari syarat sahnya perkawinan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pada dasarnya menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila perka…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam sengketa perdata perihal kartu kredit Nomor 84/PDT.G/2014/PN.Skt serta perlindungan hukum terhadap nas…
Jual beli berdasarkan pada Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) adalahsuatu perjanjian, dengan mana pihak yag suatu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, da…