CD-ROM
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN AKIBAT PERCERAIAN (Studi Putusan No. 395/Pdt.G/2019/PA.LLG)
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, atau yang selanjutnya disebut UU Perkawinan, menyebutkan bahwa: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
No copy data
No other version available