Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada cita hukum Pancasila adalah negara hukum kesejahteraan (welfare state) yang menjunjung tinggi dan meIindungi harkat dan martabat setiap wargaaneg…
Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada cita hukum Pancasila adalah negara hukum kesejahteraan (welfare state) yang menjunjung tinggi dan meIindungi harkat dan martabat setiap wargaaneg…