CD-ROM
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN PENYIDIK SEBAGAI SAKSI DALAM PERSIDANGAN PERKARA NARKOTIKA ( STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 1531K/Pid.sus/2010)
Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap tindakan warga negara
Indonesia terutama bagi aparat penegak hukum dalam tugas penegakan hukum
harus berlandaskan pada hukum serta tidak boleh menyimpang dari kaidah-kaidah
hukum yang berlaku. Sebagai negara hukum, Indonesia menjalankan pemerintahan
berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk
melaksanakan ketertiban hukum. Untuk mewujudkan supremasi hukum sesuai
dengan amanat konstitusi, aparat penegak hukum menempati posisi yang sangat
strategis dalam upaya penegakan hukum di Indonesia
No copy data
No other version available