CD-ROM
IMPLEMENTASI PEMBANTARAN PENAHANAN TERDAKWA YANG TERPAPAR VIRUS COVID-19 (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG)
Pandemi covid-19 yang tengah mewabah dan telah terjadi sejak tahun 2019
hingga saat ini pun belum kunjung reda. Adapun pertanggal 21 Agustus 2021 dini hari
tercatat sebanyak 3.950.304 kasus telah terkonfirmasi terpapar covid-19 di Indonesia.1
Kasus ini berawal mula terjadi di Wuhan, China dan telah menyebar maupun meluas
ke hampir seluruh penjuru dunia. Menurut World Health Organization, penyebaran
virus covid-19 ini dapat terjadi penyebarannya melalui kontak erat secara langsung
ataupun penyebaran secara tidak langsung dengan orang yang telah terpapar virus
covid-19, dan dapat terinfeksi melalui sekresi mulut dan hidung manusia.2 Pandemi
covid-19 tentunya mempunyai dampak yang besar di setiap sektor kehidupan manusia
tak terkecuali di Indonesia dan memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas
masyarakat, salah satunya tidak dapat melakukan aktivtitas di luar rumah, yang secara
tidak langsung menggantikan kegiatan yang semula offline atau tatap muka menjadi
kegaiatan virtual atau via online
No copy data
No other version available