CD-ROM
ANALISIS ASPEK FEDERALISME DALAM PENERAPAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Redaksi Pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 yaitu “Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan yang berbentuk Republik.” Memberikan suatu acuan yang baku bahwa
Indonesia bukan merupakan negara bersusunan federal. Namun disisi lain,
Indonesia juga punya pengalaman ketatanegaraan dalam hal penerapan bentuk
susunan negara federal, atau pada saat itu dikenal dengan Republik Indonesia
Serikat. Latar belakang tembulnya gerakan protes dan pemberontakan di
Indonesia terhadap bentuk negara kesatuan yang cenderung bersifat sentralistis
ikut mewarnai dinamika ketatanegaraan. Hal tersebut memicu adanya upaya
pemerintah pusat untuk meredam segala gerakan protes, salah satunya ialah
penerapan Otonomi Daerah yang didasarkan pada redaksi Pasal 18, 18 A dan 18 B
UUD NRI 1945 yang diaktualisasikan kedalam Undang-Undang serta peraturan
perundang-undangan lainnya. Dalam tataran praktik, bentuk aktualisasi dari
Otonomi Daerah mulai mengalami perkembangan ke arah yang lebih
desentralistis dan bahkan terkesan lebih mengarah kepada federalisme. Hal
tersebut dapat dibuktikan dengan adanya pelaksanaan daerah otonomi khusus dan
daerah istimewa yang melalui pendekatan sejarah, konsep, perbandingan maupun
perundang-undangan dapat diidentifikasikan sebagai ciri dari penerapan aspek
federalisme di Indonesia. Dalam tataran kajian ilmu Hukum Tata Negara aspek
federalisme tersebut juga dapat dibuktikan dengan adanya hak daerah yang telah
melekat atau Inherent Authority sebagai latar belakang pembentukan suatu daerah
dengan status otonomi khusus dan daerah istimewa di Indonesia. Pendekatan
dalam membedah pokok kajian ialah teori kedaulatan dan teori konstitusi.
No copy data
No other version available