CD-ROM
UPAYA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SUMATERA SELATAN (DP3A SUM-SEL) DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DIMASA PANDEMI COVID-19
Skripsi ini berjudul “Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Selatan (DP3A Sum-Sel) dalam Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dimasa Pandemi COVID-19”. Pilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus tindak pidana kekerasan pada anak dimasa pandemi yang sangat meresahkan masyarakat, dengan metode penelitian Empiris, yang melakukan pendekatan melalui wawancara. karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana kekerasan terhadap anak dimasa pandemi COVID-19 ?, (2) Upaya apa yang dilakukan DP3A Sum-Sel dalam pencegahan tindak pidana kekerasan pada anak dimasa pandemi COVID-19 ? , (3) Apa faktor yang mempengaruhi DP3A Sum-Sel dalam pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dimasa pandemi COVID-19 ?. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Faktor penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana kekerasan terhadap anak dimasa pandemi COVID-19 yaitu faktor ekonomi, (2) Ada 2 upaya yang dilakukan DP3A Sum-Sel dalam pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dimasa pandemi COVID-19 yaitu upaya preventif berupa sosialisasi dan upaya represif berupa adanya pelayanan pengaduan dan penanganan, (3) Ada 2 faktor yang mempengaruhi DP3A Sum-Sel dalam pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dimasa pandemi COVID-19 yaitu faktor pendukung, DP3A Sum-Sel mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan faktor penghambatnya, banyaknya laporan kekerasan terhadap anak kerabat korban/siapapun yang melihat enggan melapor ke pihak yang berwenang. Kata Kunci : Upaya Pencegahan, Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Sum-Sel, COVID-19
No copy data
No other version available