CD-ROM
PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM SEBAGAI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA PERSETUBUHAN ANAK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 281 K/Pid.Sus/2019)
Indonesia selaku negara hukum yang prinsipnya tertuang dalam
konstitusi, segala pengaturan negara dilakukan berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan untuk
mencapai tujuan bernegara. Dalam penegakannya, hukum memiliki peran
penting sebagai sarana pengayoman untuk menata kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Posisi hukum sebagai pengayoman tercermin dengan
fungsi hukum sebagai instrumen pengendalian sosial, perubahan sosial, dan
sebagai sarana integratif
No copy data
No other version available