Text
PERANAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) DALAM PENANGGULANGAN PEMBAKARAN LAHAN SECARA ILEGAL DI KABUPATEN OGAN ILIR
Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa
kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib
dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar dapat tetap menjadi sumber dan
penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi
kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.1 Selanjutnya, lingkungan
hidup merupakan tempat makhluk hidup maupun tidak hidup berada dalam suatu
kesatuan, yang kemudian saling berinteraksi satu sama lain baik secara fisik maupun
non fisik, yang kemudian mempengaruhi kelangsungan kehidupan makhluk hidup
tersebut khususnya manusia.2 Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi dan hak konstitusional bagi seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu,
negara, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk
melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi
sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta mahluk hidup lai
No copy data
No other version available