Text
KEDUDUKAN PEKERJA/BURUH OUTSOURCING DARI PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA/BURUH BERKAITAN DENGAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUH
Manusia dianggap sebagai makhluk sosial dikarenakan manusia memiliki akal sehat dan iteligensia yang membuat manusia dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, dan bekerja sama satu dengan yang lainnya dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Hal inilah yang membuat Aristoteles menyebutnya dengan istilah zoon politicon. Hans Kelsen pernah pula menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan zoon politicon adalah manusia merupakan makhluk sosial yang berarti makhluk yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan makhluk yang terbawa oleh kodrat sebagai makhluk sosial itu selalu berorganisasi.[ Grace Juanita, “Pengaruh Kaidah Bukan Hukum Dalam Proses Pembentukan Kaidah Hukum”. Jurnal Hukum Pro Justisia. Vol. 25 No. 2, April 2007, hlm 120.] Oleh karena itu, sebagai makhluk sosial tentunya manusia tidak dapat hidup sendiri. Dan dalam kenyataannya manusia membutuhkan bantuan orang lain untuk mencapai tujuannya
No copy data
No other version available