Text
IMPLIKASI KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA ANTI KORUPSI (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION) 2003 TERHADAP UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
Menurut Corruption Perception Index 2018, skor yang diperoleh Indonesia adalah 38 dan menempatkan Indonesia sebagai Negara dengan tingkat korupsi tinggi. Maka dari itu, Indonesia meratifikasi Konvensi Anti Korupsi untuk mempermudah Indonesia dalam memberantas korupsi. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana implikasi Konvensi Anti Korupsi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan kendala apa yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam menerapkan Konvensi Anti Korupsi tersebut di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi Konvensi Anti Korupsi di Indonesia terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan kendala yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam menerapkan Konvensi Anti Korupsi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat dekskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan studi pustaka. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implikasi diratifikasinya Konvensi Anti Korupsi adalah Negara berkewajiban untuk menyesuaikan ketentuan yang terdapat pada konvensi tersebut ke dalam hukum nasionalnya serta untuk melakukan kerja sama internasionl terkait korupsi. Belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik mengenai kerja sama internasional mengenai pengembalian aset hasil korupsi dapat menjadi kendala penerapan konvensi ini dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar perlu mengkaji ulang hukum nasional terkait korupsi dan menyesuaikannya dengan konvensi anti korupsi serta perlu dibuatkan aturan yang secara spesifik mengatur pengembalian aset korupsi sehingga mempermudah indonesia dalam melakukan kerja sama internasional terkait korupsi.
Kata Kunci: Ratifikasi, Implikasi, Konvensi Anti Korupsi, Pemberantasan.
No copy data
No other version available