Text
KAJIAN YURIDIS SAHAM SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Skripsi ini berjudul “Kajian Yuridis Saham Sebagai Objek Jaminan Fidusia Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas”. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi saham dapat dijadikan objek Jaminan Fidusia dalam perspektif Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur dalam hal debitur cidera janji berkaitan dengan saham sebagai objek Jaminan Fidusia. Hasil penelitian adalah bahwa saham dapat dijadikan objek Jaminan Fidusia karena: Pertama, saham merupakan benda bergerak tak berwujud; Kedua, saham dapat dikuasai dengan hal milik dan dapat dialihkan; Ketiga, saham memiliki nilai ekonomis; Keempat, menjaminkan saham secara fidusia lebih menguntungkan dibandingkan dengan gadai. Sedangkan upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur dalam hal debitur cidera janji berkaitan dengan saham sebagai objek Jaminan Fidusia adalah melakukan eksekusi terhadap saham sebagai objek Jaminan Fidusia dengan jalan penjualan di bawah tangan, penjualan melalui lelang, dan penjualan khusus sebagaimana yang diatur dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Saham, Jaminan Fidusia, Cidera Janji
No copy data
No other version available