Text
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUANGAN BAYI OLEH ANAK
Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti
sepanjang sejarah kehidupan, karenaqanak adalah generasi penerusqbangsa dan
penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana
pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu negara,
tidak terkecuali Indonesia.1 Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT
yang harus dijaga dan dilindungi. Anak juga merupakan generasi penerus bangsa yang
akan memimpin dan memajukan Indonesia di masa depan. Namun, Seiring dengan
perkembangan zaman, pergaulan anak - anak sudah semakin mengkhawatirkan,
pergaulan anak - anak sering melanggar batas – batas sosial dan hukum yang ada.
Sehingga, mengakibatkan banyak anak - anak yang melakukan tindak pidana. Hal ini
sungguh sangat memprihatinkan karena anak yang seharusnya menjadi generasi
penerus bangsa sering terlibat dalam berbagai tindak pidana salah satunya tindak
pidana pembuangan bayi. Hal ini berawal dari perilaku pacaran dikalangan anak atau
remaja dibawah umur, kemudian berlanjut ke hubungan layaknya suami istri yang
mengakibatkan pihak anak perempuan hamil diluar nikah. Lalu timbul masalah
diantaranya pihak anak laki – laki tidak mau bertanggung jawab
No copy data
No other version available