CD-ROM
PERTIMBANGAN PENUNTUT UMUM DALAM MENETAPKAN TERSANGKA TUNGGAL DALAM KASUS GRATIFIKASI
Skripsi ini berjudul Petimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Menetapkan Tersangka Tunggal Dalam Kasus Gratifikasi, Salah satu bentuk tindak pidana korupsi adalah tindak pidana gratifikasi yang di atur dalam undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam hal melakukan tindak pidana tersebut terdiri dari dua pihak yaitu pihak penerima dan pemberi. Pembahasan dalam skripsi ini adalah membahas tentang pertimbangan jaksa penuntut umum dalam mengajukan tuntutan hanya terhadap penerima gratifikasi dan tidak mengajukan tuntutan terhadap pemberi gratifikasi. Metode penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan kasus. Teori yang digunakan adalah teori pertimbangan dan teori diskresi. Hasil dari penelitian penulis yaitu pertimbangan jaksa penuntut umum dalam mengajukan tuntutan haruslah berdasarkan pertimbangan secara objektif dan subyektif, dalam hal ini pertimbangan untuk tidak mengajukan tuntutan terhadap pemberi gratifikasi dikarenakan kurangnya alat bukti untuk mengajukan tuntutan.
Kata Kunci : Pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Tindak Pidana, Gratifikasi
No copy data
No other version available