Text
IMPLIKASI HAK WARGA NEGARA ASING MENDAPATKAN KARTU TANDA PENDUDUK DALAM SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Negara teridiri dari wilayah kekuasaan, pemerintahan yang sah dan penduduk, termasuk di dalamnya penduduk Warga Negara Asing. Maka untuk memberikan pengakuan, perlindungan, penetuan status pribadi dan satatus hukum, di perlukan satu instrumen sistem kependudukan yang sah berupa kartu Tanda Penduduk. Pengaturan Kartu Tanda Penduduk untuk Warga Negara Asing termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Setiap kebijakan pengaturan oleh Negara pasti menuai berbagai tanggapan positif maupun negatif, sehingga terjadi gejolak di masyarakat. Oleh sebab itu penelitian yang di angkat adalah Implikasi Hak Warga Negara Asing Mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Dalam Sistem Administrasi Kependudukan Di Indonesia. Dengan metode penelitian berupa jenis penelitian normatif, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Adapun masalah yang diangkat yaitu implikasi hak penerbitan KTPbagi WNA terhadap pelaksaan pemerintahan dan layanan publik. Dengan hasil penelitian yang didapat adalah, dari sisi positif berupa kewajiban negara untuk melindungi segenap penduduk warga negaranya bukan hanya WNI tetapi juga WNA, sedangkandan dampak negatif berupa kekisruhan masuknya WNA yang memiliki KTP dalam Daftra Pemili Tetap dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta menjadikan beban Negara dalam akses layanan publik seperti layanan kesehatan.
No copy data
No other version available