Text
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP DELIK ADUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Skripsi ini berjudul Penegakan Hukum Pidana Terhadap Delik Aduan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian skirpsi ini dilatar belakangi oleh penegakan hukum pidana yang menggunakan delik aduan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas mengenai Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap delik aduan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Apa saja faktor pengambat bagi Penegakan Hukum Pidana dalam Delik Aduan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Data hukum diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif dan kemudian ditarik kesimpulan dengan prosedur induktif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka didapatkan hasil yang merupakan jawaban dari permasalahan yaitu petugas penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap delik aduan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahan 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan faktor penghambat dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yaitu belum memiliki rumah perlindungan bagi anak yang menjadi korban, korban belum berani melapor atas kekerasan yang dialaminya, pelapor tidak menindak lanjuti aporan tanpa adanya keterangan yang jelas.
Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Delik Aduan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
No copy data
No other version available