CD-ROM
STUDI KOMPARASI SANKSI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DENGAN HUKUM PIDANA ISLAM TENTANG JARIMAH QISASH
Skripsi ini berjudul Studi Komparasi Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan Menurut Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Hukum Pidana Islam tentang Jarimah Qisash. Rumusan masalah yang diangkat yaitu apa saja bentuk dan jenis sanksi tindak pidana pembunuhan menurut KUHP dan Hukum Pidana Islam, serta bagaimana tata cara penerapan sanksi tindak pidana pembunuhan menurut Hukum Positif Indonesia dengan Hukum Pidana Islam tentang Jarimah Qisash. Penulisan skripsi menggunakan metode normatif yang dilakukan dengan mengkaji, mempelajari kemudian menelaah bahan hukum. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif, mendeskripsikan bahan hukum ke dalam bentuk uraian dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan sanksi pidana pelaku pembunuhan dalam KUHP berupa pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda, sedangkan dalam hukum pidana Islam ditinjau dari segi hukumannya, yaitu Jarimah Hudud, Jarimah Qishas wa Diyat, Jarimah Kifarat serta Jarimah Ta’zir. Persamaannya, KUHP memiliki kesamaan sanksi pidana mati yang setara dengan Jarimah Qisash. Perbedaannya, pidana mati diberikan kepada pelaku pembunuhan berencana, sedangkan Jarimah Qisash diancamkan pada pelaku pembunuhan sengaja. Keduanya memiliki upaya represif maupun preventif, namun penerapannya perlu diatur secara konstitusional dan tidak menyimpang dari hukum positif negara yang menerapkan kedua sistem hukum ini.
Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Jarimah Qisash, KUHP dan Tindak Pidana Pembunuhan.
No copy data
No other version available