CD-ROM
ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 14/PID.SUS/2021/PN.MRS ATAS KASUS PENIMBUNAN MASKER MEDIS PADA MASA PANDEMI
Pada tahun 2019, dunia gempar akibat bencana berupa penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19), yang mana pada Maret 2020 penyebaran dari virus ini sangat luar biasa hingga melintasi 118 negara dan menginfeksi lebih dari 121.000 jiwa di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika, hingga World Health Organization (WHO) pun secara resmi pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan Covid-19 ini sebagai pandemi global.[ Ahmad Naufal Dzulfaroh, “Hari Ini dalam Sejarah: WHO Tetapkan Covid-19 sebagai Pandemi Global” https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/11/104000165/hari-ini-dalam-sejarah--who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-global?page=all, di akses 12 Agustus 2021.] Penyebaran virus ini pun tak hanya mengakibatkan krisis Kesehatan pada kehidupan masyarakat saja, namun juga berdampak pada perkembangan negara dan dalam berbagai aspek kehidupan lainnya sehingga negara-negara terdampak pun mengalami krisis sosial dan ekonomi selama masa pandemi ini
No copy data
No other version available