CD-ROM
DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Kualitas serta kuantitas kejahatan di Indonesia sudah semakin semakin meningkat, Pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk mengatasi dan memberantas agar kejahatan tidak merajalela di masyarakat, akan tetapi sampai saat ini kejahatan itu tidak ada habis-habisnya walaupun para pelaku kejahatan sudah dijatuhi hukuman (sanksi) oleh Negara. Tindak pidana yang semakin berkembang pada saat ini sangat sulit untuk diberantas, seperti tindak pidana perdanagan orang (human trafficking) yang merupakan suatu kejahatan kerah putih (white collar crime) di bidang perekonomian. Tindak pidana perdagangan orang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
No copy data
No other version available