CD-ROM
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA ASUSILA MELALUI MEDIA KOMUNIKASI WHATSAPP (STUDI PUTUSAN NOMOR 1700/Pid.Sus/2019/PN Plg)
Hukum merupakan nilai-nilai kesusilaan yang minimal (Das Recht Idt Das Ethische Minimum) yang mana pada dasarnya setiap perbuatan tindak pidana merupakan delik kesusilaan[ Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2008, hlm. 251]. Dilain sisi Kesusilaan merupakan cermin dari sifat dan karakter suatu lingkungan masyarakat yang kian berkembang
No copy data
No other version available