CD-ROM
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN LAYANAN JASA TITIP ONLINE TERHADAP CACAT BARANG YANG DITERIMA
Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana perlindungan hukum atas cacat barang yang diterima setelah transaksi terhadap pengguna jasa titip online dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan konsumen apabila menerima adanya cacat barang yang diterima setelah transaksi. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian Normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber kepustakaan berupa buku dan literatur yang berkaitan. Layanan Jasa Titip online merupakan layanan penyedia jasa untuk membelikan suatu barang di kota lain atau negara lain, pembelian barang dengan menggunakan layanan jasa titip online adalah dengan cara pengguna jastip menghubungi penyedia jastip melalui media sosial dan memesan barang apa yang ingin dibeli di kota penyedia jastip tersebut, setelah barang telah dipilih maka pengguna jastip akan mengimkan uang sesuai dengan harga barang dan upah untuk setiap pembelian barang, setelah barang dibeli maka penyedia jastip akan mengirimkan barang tersebut melalui kurir antar kota, hasil penelitian ini menujukkan bagaimana apabila konsumen pengguna jastip menerima adanya cacat terhadap barang yang dibelinya, faktor keterlibatan pihak ketiga yaitu penyedia jastip kepada konsumen dan penjual menyebabkan sulitnya konsumen untuk meminta pertanggung jawaban kepada siapa, juga belum adanya undang-undang yang mengatur mengenai jual beli melalui perantara dan sifat online dalam transaksi ini menyebabkan penyedia jasa bisa memalsukan identitasnya dan lepas dari tanggung jawabnya.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Jasa Titip Online
No copy data
No other version available