CD-ROM
GUGATAN PEMBATALAN AKTA HIBAH DI PENGADILAN AGAMA LUMAJANG (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1451/Pdt.G/2011/PA/L.mj)
Negara Indonesia merupakan negara hukum dan hukum memberikan
perlindungan kepada kepentingan manusia yang mengatur segala hubungan antar
individu, individu dengan kelompok maupun individu dengan pemerintah.
Ketentuan hukum dibuat untuk menghindari perselisihan yang timbul di
masyarakat, dengan dibentuknya norma hukum maka jelas perbuatan apa saja
yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam masyarakat, sehingga tercipta
ketertiban di dalam masyarakat.1 Perlindungan terhadap masyarakat muncul
karena adanya norma hukum yang mengharuskan setiap orang berperilaku
sedemikian rupa dan apabila norma tersebut dilanggar maka kepada yang
melanggar akan dikenakan sanksi atas hukuman
No copy data
No other version available