CD-ROM
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KELALAIAN PEKERJA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DI LINGKUNGAN KERJA
Penulisan skripsi yang berjudul Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kelalaian Pekerja Yang Mengakibatkan Kematian Di Lingkungan Kerja ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja, dimana salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah akibat dari kelalaian pekerja. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pidana terhadap kelalaian pekerja yang mengakibatkan kematian di lingkungan kerja dalam Putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 25/Pid.B/2020/PN Sos dan Putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 140/Pid.B/2020/PN Mpw dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 25/Pid.B/2020/PN Sos dan Putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 140/Pid.B/2020/PN Mpw. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil pembahasan dari penelitian skripsi ini adalah bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pekerja yang mengakibatkaan kematian di lingkungan kerja dapat dijatuhi Pasal 359 KUHP dan dalam kedua putusan tersebut terdakwa Sahril Siraju dan terdakwa Muhammad Alfiansyah Alias Alfin Bin Suhaimi dikenakan sanksi pidana. Selanjutnya hakim dalam pertimbangannya didalam dua putusan tersebut mempertimbangkan aspek yuridis dan non yuridis serta menggunakan tiga teori yaitu teori teori ratio decidendi, teori pendekatan seni dan intuisi, dan teori keseimbangan.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, Kelalaian, Pekerja.
No copy data
No other version available