CD-ROM
UPAYA PENANGGULANGAN STREET CRIME (PENCURIAN DENGAN KEKERASAN) DI MASA PANDEMI COVID-19 OLEH KEPOLISIAN RESOR OGAN ILIR
Negara Indonesia adalah Negara Hukum dan merupakan Negara Kesatuan
yang berbentuk Republik, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Dikarenakan Negara Indonesia merupakan
Negara yang berdasarkan atas dasar hukum, maka Negara Indonesia menempatkan
hukum sebagai tempat yang paling tinggi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Seluruh warga Indonesia harus patuh dan tunduk kepada
hukum tersebut, yang bertujuan untuk memberikan keadilan, menjaga serta
menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
No copy data
No other version available