CD-ROM
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG–UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Skripsi ini berjudul Perspektif Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. KDRT perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang timbulnya kekerasan, fisik, seksual, dan psikis, psiklogis dan penelantaran rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana perspektif hukum Islam terhadap tindak pidana kekerasan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga menurut perspektif hukum Islam berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian ini dengan menggunakan metode pendekatan Undang-Undang, pendekatan kasus. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder dari sumber data hukum. Landasan teori yang digunakan adalah teori keadilan, teori perlindungan hukum, dan teori penerapan sanksi pidana. Hasil kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa perspektif hukum Islam terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atas manusia yang berbasis apapun dalam ruang domestik maupun publik pada dasarnya bertentangan dengan Allah SWT. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 kekerasan dalam rumah tangga perbuatan seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Kata Kunci: Perspektif Hukum Islam, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, KDRT.
No copy data
No other version available