CD-ROM
SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA SODOMI ( Studi kasus Putusan Nomor : 218/Pid-Sus-Anak/2014/PN.Sbg dan Putusan Nomor : 23/Pid-Sus-Anak/2018/PN.Gpr )
Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang dapat merugikan masyarakat,
kejahatan juga dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang sangat tercela.
Pengertian Kejahatan jika diterjemahkan didalam bahasa Belanda disebut dengan
Misdrijven artinya suatu perbuatan tercela yang behubungan dengan hukum. Salah
satu bentuk kejahatan adalah kejahatan seksual, didalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (Selanjutnya disebut KUHP) telah diatur mengenai kejahatan seksual,
dan Salah satu kejahatan seksual yang diatur didalamnya adalah perbuatan cabul
homoseksual. Bentuk perbuatan cabul homoseksual misalnya perbuatan sodomi
seringkali terjadi didalam mayarakat, namun jarang sekali terungkap. Seseorang bisa
menjadi homoseksual disebabkan karena adanya pengaruh orang-orang yang ada
disekitarnya dan bisa juga melalui media yang dia gunakan
No copy data
No other version available