CD-ROM
PERANAN KEPOLISIAN TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN CACAT PADA KORBAN (STUDI DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR PALEMBANG)
Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari
upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa
lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi
nasional harus mengembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan
angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan
pengembangan wilayah. Tujuan pembangunan nasional sebagai
pengamalan pancasila, transportasi memiliki posisi yang penting dan
sangat strategis dalam pembangunan bangsa yang berwawasan lingkungan
dan hal ini harus tercermin pada kebutuhan mobilitas seluruh sektor dan
wilayah.1 Semua pemakai jalan wajib terlibat dan harus merasa
bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib,
lancar dan aman. Para pengguna jalan harus menggunakan jalan raya
dengan tertib teratur dengan tujuan agar angka kecelakaan lalu lintas dapat
ditekan.
No copy data
No other version available