CD-ROM
IMPLEMENTASI PERATURAN OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 TERHADAP KREDIT MACET PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI BANK BCA KANTOR CABANG UTAMA PALEMBANG
Negara Indonesia termasuk negara berkembang yang dimana sangat3
memerlukan proses pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan hukum terlebih
lagi jumlah masyarakat yang besar di dunia. Di Indonesia fungsi perbankan
sebagai media pembangunan nasional. Tugas bank dalam mendukung
pembangunan nasional tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perbankan yaitu menjelaskan bahwa : “perbankan Indonesia
bertujuan menunjang atau mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam
rangka peningkatan, pemerataan, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat.”1 Hal ini telah selaras terhadap amanat Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.2 Lembaga perbankan berperan
sebagai penghubung bagi para pihak yang memiliki keuangan untuk disimpan
dengan pihak yang membutuhkan dana untuk pembiayaan berupa kredit.3 Dan
juga menjalankan kegiatan perkreditan dan segala bentuk jasa yang ditawarkan
oleh Bank dalam mememuhi kebutuhan pembiayaan serta mempermudah
prosedur metode pembayaran untuk seluruh faktor perekonomian
No copy data
No other version available