CD-ROM
PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK SECARA ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun belakangan ini bertumbuh
dengan pesat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan
berkembangnya berbagai aspek dalam kehidupan manusia mendorong tercipta lalu
lintas bisnis di seluruh wilayah yang memeberikan dampak baik terhadap ekonomi.
Berkembangnya teknologi pada aspek perdagangan dengan memanfaatkan media
internet lewat sistem elektronik yang dikenal dengan sebutan “electronic
commerce” (disingkat juga dengan e-commerce).1 Di dukung dengan data
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyatakan
pasar e-commerce Indonesia selalu meningkat dan menurut riset oleh ICD yang
kantor pusatnya di London, presentase pertumbuhan 42% dari tahun 2012 sampai
dengan tahun 2015. Tingginya angka ini sampai melampaui negara Malaysia yang
totalnya 14%, Thailand 22%, dilanjutkan dengan Filipina 28%. Inilah yang
membuat tergoda sebagian besar investor, yang ada di dalam maupun luar negri
untuk mengembangkan kegiatan penawaran melalui online
No copy data
No other version available