CD-ROM
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH GURU YANG MELAKUKAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ANAK DIDIK
Dunia pendidikan terdapat dua komponen yang berperan penting, yaitu guru dan sekolah sebagai sarana pendidikan siswa yang berperan penting dalam kelangsungan pembelajaran guna mencerdaskan siswa sebagai penerus cita-cita bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[ Pasal 1 Angka 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional]
No copy data
No other version available