CD-ROM
SISTEM KEWARISAN ADAT MASYARAKAT DESA MENGULOK OGAN KOMERING ULU TIMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Semua yang hidup di dunia tidak kekal abadi, semuanya hanya sementara. Begitupun dengan manusia. Tuhan memberikan ruh kepada manusia yang ruh itu tidak selamanya bisa hidup. Kapanpun Tuhan bisa mengambil kembali Ruh dalam tubuh manusia tersebut karena itu sudahkodrat yang Tuhanberikankepadamanusia. Naluri alamiah dalam tubuh manusia ada dua, yaitu naluri untuk mempertahankan hidupnya dan naluri untuk melanjutkan hidupnya. Terlepas dari semua itu kematian tidak bisa lagi dipungkiri oleh manusia. Dan kematian itu sendiri akan menimbulkan konflik bagi manusia yang ditinggalkan. Salah satu konflik yang sering timbul dalam masyarakat adalah pembagian harta warisan pada orang yang ditinggalkan.
No copy data
No other version available