CD-ROM
MALADMINISTRASI DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM BUPATI ATAS PEMECATAN TENAGA KESEHATAN DI KABUPATEN OGAN ILIR
Pelayanan publik merupakan hak mendasar bagi warga negara yang wajib dipenuhi negara ataupun penyelenggara pemerintahan. Hal tersebut dilaksanakan karena pelayanan publik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kewajiban suatu negara untuk memberikan kesejahteraan kepada warga negara. Pelayanan publik bukan sekedar menyiapkan regulasi bagi berjalannya sebuah birokrasi untuk mengugurkan kewajiban suatu negara namun pelayanan publik memberikan substansi dasar untuk terbentuk keadilan sosial.
No copy data
No other version available