CD-ROM
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH KEPADA INVESTOR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21-22/PUU-V/200
Program pembangunan nasional (Propenas) menjelaskan tujuan serta
arah pembangunan nasional, yaitu berusaha mewujudkan sebuah
masyarakat yang adil dan makmur1, dimana masyarakat yang adil dan
makmur itu akan direalisasikan melalui pembangunan nasional di macam
macam bidang, diantaranya bidang ekonomi. Dalam melaksanakan
pembangunan ekonomi diperlukan modal yang tentu saja tidak sedikit
jumlahnya dan juga dapat di sediakan dalam waktu yang akurat, karena
secara konsep modal yang diperlukan seharusnya dapat dipenuhi secara
integral oleh kapasitas modal yang dapat disediakan melalui tabungan
nasional (National Saving).
No copy data
No other version available