CD-ROM
KEABSAHAN ALAT BUKTI DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL ( STUDI PUTUSAN NOMOR 180/PID.SUS/2018/PN.SNG )
KEABSAHAN ALAT BUKTI DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL
Penelitian ini berjudul “Keabsahan Alat Bukti Digital Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penghinaan Di Media Sosial”. dengan studi putusan nomor 180/Pid.Sus/2018/PN.SNG, yang mengatur mengenai pembuktian serta alat bukti hukum secara umum diatur di dalam KUHAP dan secara khusus di atur Perundang-Undangan khusus yang mengatur khusus mengenai alat bukti hukum yang sah. Penelitian skripsi ini membahas mengenai keabsahan alat bukti digital forensik dalam pembuktian tindak pidana penghinaan di media sosial, dengan rumusan masalah : 1. Bagaimana kedudukan alat bukti digital forensik dalam sistem pembuktian tindak pidana penghinaan di media sosial ditinjau dari perundang-undangan. 2. bagaimana peranan digital forensik dalam pembuktian tindak pidana penghinaan di media sosial putusan nomor 180/Pid.Sus/2018/PN.SNG. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode normatif yaitu penelitian kepustakaan dan data-data yang digunakan yaitu putusan nomor 180/Pid.Sus/2018/PN.SNG, peraturan perundang-perundangan, karya tulis, jurnal hukum, dan internet yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini menitik beratkan pada bahan-bahan yang diperoleh dengan analisis bahan hukum secara kualitatif, bahwa alat bukti digital forensik memiliki keabsahan dalam pembuktian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Kata Kunci : Alat Bukti, Digital Forensik, Pembuktian, Media Sosial
No copy data
No other version available