CD-ROM
TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL TWITTER
Tinjauan Kiminologi Tindak Pidana Pornografi Melalui Aplikasi Media Sosial Twitter di latar belakangi dari banyaknya konten pornografi yang tersebar luas di aplikasi media sosial twitter dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana pornografi itu sendiri. Tindak pidana pornografi diatur dalam Undang-Undang No.44 Tahun 2008 Tentang pornografi, secara umum tertulus dalam pasal 4 ayat (1) dan (2). Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pornografi melalui aplikasi media sosail twitter dan bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pornografi melalui media sosial twitter.Menggunkan teori kebikajakan hukum pidana dan teori penyebab kejahatan (kriminologi). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis-empiris yaitu menelaah dari buku-buku dan undang-undang serta melakukakn wawancara dalam membahas permasalah dalam skripsi ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terjadinya tindak pidana pornografi melalui aplikasi media sosail ini faktornya dari dalam diri pelaku dan dari luar diri pelaku serta kurang tegasnya hukum yang berlaku. Menyikapi fenomena yang ada maka diperlukan ketegasan hukum terutama dari aparat yang bertindak dalam penegakan hukum serta peran penting seluruh lapisan masyarakat agar sadar bahaya dari konten pornografi ini serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Kata Kunci : Tindak Pidana Pornografi, Penyebab, Media Sosial Twitter
No copy data
No other version available