CD-ROM
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN MENURUT PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG
Skripsi dengan judul Implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan menurut Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang ini dilatarbelakangi sebagai salah satu pihak yang ikut serta menjadi penopang perekonomian negara dalam sektor pertanian. Perseroan Terbatas sebagai suatu bentuk badan usaha yang berbadan hukum yang secara jelas disebutkan mengemban kewajiban untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi masyarakat sekitar lingkungan perusahaan yang merasakan dampak dari kegiatan produksi oleh perusahaan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang bertitik tolak pada data primer dan data sekunder dengan didukung oleh pemberian data dan wawancara secara langsung di bagian kerja pada masing-masing departemen terkait di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlu dikaji mengenai bagaimana Implementasi dan Prosedur Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan menurut Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang serta faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam terlaksananya kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Tahunan yang dibuat.
Dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, maka PT Pupuk Sriwidjaja Palembang secara sukarela tunduk pada aturan negara yang mengatur tentang hal terkait dengan turut serta diiringi oleh kebijakan Direksi sebagai pemangku kepentingan perusahaan untuk mengatur lebih jelas tentang proses pelaksanaan lanjutannya. Kendala yang dihadapi hendaknya dapat dievaluasi secara baik dan bijaksana sehingga dapat meminimalisir kemungkinan hal serupa.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Corporate Social Responsibility (CSR), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
No copy data
No other version available