CD-ROM
PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN USAHA LEMBAGA PENJAMIN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERJANJIAN KEAGENAN PADA PERUM JAMKRINDO KANTOR CABANG PALEMBANG
Perusahaan Penjaminan adalah badan hukum yang bergerak dibidang
keuangan dengan kegiatan usaha utama melakukan Penjaminan sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.1
Penjaminan sendiri adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas
pemenuhan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan
No copy data
No other version available