CD-ROM
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGUNAAN IJAZAH PALSU OLEH ANGGOTA DPRD KABUPATEN MUSIRAWAS UTARA
Ijazah merupakan hasil dari proses seorang mahasiswa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan semua persyaratan administratif dan akademik dari suatu program studi tertentu disebuah Universitas dan berhak menyandang gelar sesuai yang ditetapkan oleh Universitas. Pada kenyataannya dokumen ijazah sering disalahgunakan untuk kepentingan yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain. Kejahatan mengenai pemalsuan atau disingkat kejahatan pemalsuan adalah berupa kejahatan yang didalamnya mengandung unsur keadaan ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (objek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya
No copy data
No other version available