CD-ROM
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Putusan Nomor 833/Pid.B/2020/PN Plg dan Putusan Nomor 928/Pid.B/2020/PN Plg)
Skripsi berjudul ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN. Pandemi Covid-19 membawa perubahan berujung meningkatnya tindak pidana pencurian. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis yaitu: (1) apa pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan; dan (2) pemenuhan unsur pemberatan dalam objek putusan yang diteliti. Skripsi ini menjadikan Putusan Nomor 833/Pid.B/2020/PNPlg dan Putusan Nomor 928/Pid.B/2020/PNPlg sebagai objek penelitian. Metode penelitian yang digunakan menggunakan yuridis normatif. Pendekatan Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Dari hasil penelitian dalam perkara nomor 833/Pid.B/2020/PNPlg secara yuridis hakim telah mempertimbangkan dakwaan tunggal berdasarkan pasal 363 ayat (1) ke-4, dan ke-5 KUHP, secara non yuridis hakim telah memguraikan hal memberatkan dan meringankan namun hakim tidak memasukkan fakta bahwa terdakwa telah 5 kali melakukan pencurian serupa. Pada putusan nomor 928/Pid.B/2020/PNPlg secara yuridis hakim telah mempertimbangkan dakwaan tunggal yang didakwakan berdasarkan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP, dan secara non yuridis telah diuraikan hal memberatkan dan meringankan bahwa perbuata terdakwa meresahkan masyarakat dan bahwa terdakwa telah mengakui perbuatannya. Pemenuhan unsur pemberatan dalam dua putusan yang diteliti juga telah terpenuhi, putusan nomor 833/Pid.B/2020/PNPlg diperolah fakta bahwa pencurian dilakukan lebih dari satu orang dan dengan merusak objek curian. Putusan nomor 928/Pid.B/2020/PNPlg diperolah fakta bahwa pencurian dilakukan lebih dari satu orang, dimalam hari pada sebuah pekaragan tertutup dan dengan merusak curian.
Kata Kunci : Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, Putusan Hakim
No copy data
No other version available