CD-ROM
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA KELUARGA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENIKMATI HASIL KEJAHATAN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PASIF
Tindak pidana adalah suatu perbuatan manusia yang bertentangan dengan
hukum, diancam dengan pidana Undang-undang perbuatan mana dilakukan oleh orang
yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipersalahkan pada si pembuat.29
Memperhatikan definisi diatas, maka ada beberapa syarat untuk menentukan
perbuatan itu sebagai tindak pidana, syarat tersebut adalah sebagai berikut:
a. Harus ada perbuatan manusia
b. Perbuatan manusia itu bertentangan dengan hukum
c. Perbuatan itu dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan pidana
d. Perbuatan itu dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan, dan
e. Perbuatan itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada si pembuat.
Pengertian tindak pidana bila dilihat secara rinci dari istilah yang digunakan
yaitu strafbaar feit dan dalam kepustakaan tentang hukum pidana sering
mempergunakan istilah delik, sedangkan pembuat Undang-undang mempergunakan
peristiwa pidana atau perbuatan pidana atau tindak pidana.
No copy data
No other version available