CD-ROM
PERLINDUNGAN HUKUM SENI TARI GENDING SRIWIJAYA SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL
Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum Seni Tari Gending Sriwijaya Sebagai
Warisan Budaya Tak Benda Dalam Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual.
Penelitian ini akan membahas mengenai pemberian perlindungan hukum terhadap
Seni Tari Gending Sriwijaya yang dalam ini telah ditetapkan sebagai Warisan
Budaya Tak Benda Indonesia berdasarkan surat keputusan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 270/P/2014 Tentang Penetapan Warisan
Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2014. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin
mengkaji lebih dalam mengenai perlindungan Warisan Budaya Tak Benda yang
ada di Indonesia Khususnya Tari Gending Sriwijaya. Adapun rumusan masalah
yang diangkat oleh penulis ialah Bagaimana bentuk Perlindungan Hukum
terhadap Tari Gending Sriwijaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda serta
bagaimana bentuk penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan terhadap
warisan budaya tak benda. Penelitian pada skripsi ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif dimana penelitian dilakukan dengan mengkaji,
mempelajari, serta menelaah bahan-bahan hukum yang ada, namun didukung juga
dengan data lapangan dalam hal ini berupa hasil wawancara yang dilakukan
bersama pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.Hasil
dari skripsi ini menyatakan bahwa keberadaan dari Tari Gending Sriwijaya dapat
dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak
Cipta, karena Seni Tari Gending Sriwijaya dapat di kaitkan sebagai Ekspresi
Budaya Tradisional (EBT) yang dimiliki Indonesia. Serta diperkuat dengan
adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Warisan Budaya Tak Benda,
Ekspresi Budaya Tradisional, Seni Tari Gending Sriwijaya
No copy data
No other version available