CD-ROM
PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK CUTI MENJELANG BEBAS BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I A PALEMBANG
Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Palembang”. Dalam hukum pidana dikenal adanya sanksi penjara, Pidana penjara merupakan jalan terakhir dalam sistem hukum pidana yang berlaku, untuk itu dalam pelaksanaannya harus mengacu pada hak asasi manusia. Dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur mengenai hak-hak seorang narapidana antara lain mendapatkan Hak Cuti Menjelang Bebas, maka dari itu penulis memfokuskan rumusan masalah yang pertama, bagaimana pelaksanaan pemberian hak Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakaan kelas I A Palembang dan yang kedua, Faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan dalam pemberian Hak Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Palembang. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan cara mengumpulkan fakta-fakta sosial di lapangan melaui wawancara, kuisioner dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini, setelah itu dilakukan penarikan kesimpulan secara induktif. Dari kajian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pemberian Hak Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Palembang merupakan pilihan terakhir bagi Narapidana yang mengajukan hak tersebut, dikarenakan Narapidana yang mengajukan Hak Cuti Menjelang Bebas merupakan Narapidana yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Cuti Bersyarat bagi Narapidana yang masa pidananya kurang dari 1 tahun 6 bulan dan Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana yang masa pidananya lebih dari 1 tahun 6 bulan.
Kata kunci: Cuti Menjelang Bebas, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan.
No copy data
No other version available