CD-ROM
DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus Putusan Hakim)
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) dengan tegas menyatakan bahwa
Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat) yang menjamin
tinggi supremasi hukum harus tegak secara adil dan benar, transparan, tidak
sewenang-wenang serta tidak deskriminatif.Setiap orang yang berada diwilayah
Indonesia harus tunduk dan patuh hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak ada
seseorangpun yang dapat kebal terhadap hukum. Segala tingkah laku perbuatan
yang diakukanoleh warga Indonesia harus didasari pada norma hukum. Dalam hal
bertindak tentunya memiliki konsekuensi sesuai dengan hukum dan perundangundangan di Negara Republik Indonesia
No copy data
No other version available