Text
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJUDIAN ONLINE POKER DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Poker adalah permainan kartu keluarga yang berbagi taruhan aturan dan biasanya
(tapi tidak selalu) dalam peringkat tangan. Permainan Poker berbeda dalam hal
bagaimana kartu dibagikan, bagaimana tangan dapat terbentuk, apakah tangan tinggi
atau rendah memenangkan taruhan di pertarungan (dalam beberapa Permainan,
taruhan dibagi antara tangan tinggi dan rendah),batas taruhan dan bagaimana banyak
putaran pertaruhan diperbolehkan.Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang
dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media
elektronik lainnya.Salah satu kasus yang menjadi sorotan penulis ialah kasus dengan
register perkara nomor 23/Pid.B/2020/PN Pdp., pada Pengadilan Negeri Padang
Panjang yang mengadili kasus atas nama terdakwa Oktavianus yang terbukti secara
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”tanpa mendapat izin
menggunakan kesempatan untuk bermain judi” berupa judi online (poker). Sehingga
penulis tertarik untuk membahas kebijakan kriminal mengenai perjudian onlinepoker
dalam hukum positif Indonesia serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap
pelakunya.Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif
kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan sumber data
sekunder dan bahan hukum tersier.Hasil dari penelitian ini adalah pelaku perjudian
online (poker) telah memenuhi unsur-unsurdalam Pasal303 ayat (1) ke 3
KUHPdan/atau27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik
No copy data
No other version available