Text
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DI BANK BANTEN CABANG PALEMBANG
Kredit bermasalah sering terjadi dalam suatu perjanjian kredit , dimana merupakan suatu ketidakmampuan pihak debitur untuk membayar suatu kewajiban yang telah disepakati bersama oleh pihak kreditur sehingga kerugian pada pihak kreditur seperti yang terjadi di Bank Banten cabang Palembang. Adapun dari tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya kredit bermasalah serta upaya penyelesaian kredit bermasalah yang terjadi di Bank Banten cabang Palembang. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian empiris yang menggunakan pendekatan dari aspek yang timbul dilapangan. Dari penelitian ini dapat menghasilkan faktor eksternal yang menjad penyebab kredit bermasalah adalah debitur mengalami hambatan/kesulitan dalam kebutuhan ekonomi karena adanya suatu hal/musibah atau debitur itu sendiri melarikan diri. sehingga menyebabkan terlambatanya pembayaran dan melunasi angsuran. Sedangkan faktor internal adalah kurangnya pengawasan dan ketelitian petugas dalam menganalisa kredit serta kurangnya informasi nasabah sebagai peminjam kredit. Dan untuk menangani kredit bermasalah yang timbul pihak PT. Bank Pembangunan Daerah Banten cabang Palembang mempergunakan model penyelesaiannya dengan penyelesaian kredit melalui penyelesaian secara damai yaitu melalui rescheduling/restrukturasi
Kata Kunci: Kredit, Perjanjian kredit, Kredit bermasalah
No copy data
No other version available