Text
UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI YANG MENGGUNAKAN APLIKASI ONLINE CHAT DI KOTA PALEMBANG
Skripsi ini dilatar belakangi pada praktik prostitusi yang menjadi fenomena di
masyarakat dari dahulu dan sulit dihilangkan di kota Palembang. Seiring
berkembangnya teknologi dan Informasi, tindak pidana prostitusi secara
konvensional mengalami perubahan menjadi tindak pidana prostitusi secara
online. Prostitusi online adalah suatu perbuatan berhubungan seksual dengan
orang lain dengan menggunakan transaksi yang mana proses transaksi itu dapat
dilakukan dengan menggunakan media elektronik atau aplikasi online chat.
Prostitusi secara online ini dalam praktiknya nyaris tidak terlihat karena dilakukan
dengan menggunakan aplikasi online chat. Dari latar belakang tersebut penulis
merumuskan beberapa masalah yaitu faktor-faktor penyebab prostitusi
menggunakan aplikasi online chat di kota Palembang, Bagaimana upaya-upaya
penegakan hukum dan pembaharuan kebijakan hukum pidana dalam
menanggulangi prostitusi terhadap tindak pidana prostitusi menggunakan aplikasi
online chat di kota Palembang. Metode penelitian skripsi ini menggunakan
penelitian hukum empiris. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui upaya-upaya
penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi yang menggunakan aplikasi
online chat di kota Palembang dan bisa bermanfaat untuk pembelajaran yang
serupa. Hasil dari penelitian ini adalah Faktor yang paling utama dalam tindak
pidana ini adalah Faktor Ekonomi dan Upaya-upaya penegakan hukum yang telah
dilakukan oleh aparat penegak hukum dari Polrestabes Palembang dan Kejaksaan
Negeri Palembang berjalan cukup efektif dan mengalami hambatan terkait
Cybercrime. Sehingga memerlukan adanya pembaharuan terhadap kebijakan
hukum pidana sebagai bentuk penanggulangan dan penegakan hukum agar lebih
efektif.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Prostitusi Online , Upaya Penegakan Hukum
No copy data
No other version available