Text
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI MEDIA SOSIAL DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR PALEMBANG
Persoalan prostitusi merupakan salah satu persoalan yang kompleks. Dimana prostitusi ini, sering kali dijadikan ladang untuk menghasilkan uang dengan cepat tanpa mengeluarkan modal yang banyak, hanya mengandalkan tubuh yang menarik dan secara profesional bersedia untuk dibisniskan. Oleh sebab itulah bisnis ini menjanjikan dan mudah dilakukan. Fenomena ini pun telah terjadi sejak zaman dahulu diseluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Prostitusi di Indonesia bermula sejak zaman kerajaan-kerajaan Jawa yang menggunakan wanita sebagai bagian dari komoditas sistem feodal. Fenomena prostitusi hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan
No copy data
No other version available