Text
PELAKSANAAN PENYITAAN ASET TERPIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG)
Korupsi merupakan masalah yang sudah lama ada di Indonesia, bahkan sebelum kemerdekaan hingga sekarang korupsi terus berkembang di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan adanya suatu tradisi atau kebiasaan memberikan upeti oleh masyarakat kepada penguasa menjadi satu bukti bahwa korupsi telah ada sejak dahulu. Tindak pidana korupsi yang kerap di artikan selaku bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan serta keuntungan individu, yang pada dasarnya adalah permasalahan ketidakadilan sosial yang mengecam seluruh aspek kehidupan
No copy data
No other version available