Text
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI BIDANG PANGAN
Negara Indonesia sekarang ini telah disebut dengan negara yang sedang
mengalami pertumbuhan dan berkembangan banyak pada industri barang dan jasa, baik
itu berskala besar maupun skala kecil.1 Pangan ialah kebutuhan dasar manusa yang
pemenuhannya merupakan bagian dari hak setiap rakyat Indonesia. Pangan haruslah
bermutu, bergizi, beragam, cukup dan mudah di jangkau oleh masyarakat. Pangan yang
tersedia juga tidak boleh bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya
masyarakat. Untuk mencapai semua itu, perlu diselenggarakan suatu sistem Pangan
yang memberikan pelindungan, baik bagi pihak yang memproduksi maupun yang
mengonsumsi pangan
No copy data
No other version available