Text
IMPLEMENTASI SEMA NO 4 TAHUN 2010 TENTANG REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PALEMBANG
Pada tahun 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah
Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban
Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, (selanjutnya
disebut SEMA No. 4 tahun 2010), yang menjadi panduan bagi para hakim untuk
menjatuhkan putusan rehabilitasi
No copy data
No other version available